Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Kabupaten
Agam, akan kekurangan tenaga medis bila pengangkatan pegawai tidak tetap
(PTT) tidak bisa dilakukan tahun ini.
Pasalnya, tahun ini gedung baru poli dan IGD akan
dioperasikan. Untuk itu dibutuhkan penambahan tenaga. Namun terbentur aturan
yang tidak memungkinkan untuk mengangkat pegawai PTT, seperti disampaikan
Kepala RSUD Lubuk Basung, Dr. H. Hendri, Selasa (7/5) di ruang kerjanya.
Gedung baru poli telah digunakan untuk pelayanan, dan gedung
baru IGD akan dioperasikan pertengahan tahun ini. Untuk itu dibutuhkan tambahan
tenaga 25 PTT. Bahkan telah dianggarkan biayanya dalam DPA RSUD Lubuk Basung
tahun 2013.
Setelah diajukan kepada bupati Agam melalui BKD, yang
disetujui hanya untuk pengangkatan 4 orang PTT baru, yaitu dokter umum, dokter
gigi, dan apoteker. Sedangkan untuk bidan, perawat, analis, rekam medik,
cleaning servis, dan pramusaji, dengan jumlah seluruhnya 21 orang, tidak bisa
diadakan tahun ini.
“Kami baru saja rapat dengan pihak BKD Agam, menurut
Kepala BKD memang tidak ada peluang untuk mengangkat PTT, kecuali untuk dokter
umum, dokter gigi, dan apoteker,” ujarnya.
Sekaitan dengan kenyataan tersebut, Dr, Hendri mengaku
terpaksa berpandai-pandai memanfaatkan tenaga yang ada untuk memaksimalkan
pelayanan. Karena ia mengaku tidak mau melanggar aturan, karena sanksi hukumnya
sangat jelas.
Bupati Agam H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah, ketika
dihubungi via ponselnya mengatakan memang ada peraturan yang tidak memungkinkan
Pemkab Agam melakukan pengangkatan PTT. Peraturan tersebut diterbitkan
Pemerintah Pusat, untuk menekan biaya pegawai sampai di bawah 50 persen.