Bagi
warga Kota Pariaman yang menanti penerimaan CPNS lewat jalur umum, siap-siap
kecewa. Sama seperti tahun lalu, tahun 2013 ini Pemko Pariaman tidak
melakukan penerimaan CPNS lewat jalur umum. Sebab, anggaran belanja pegawai
Pemko Pariaman sudah lebih dari 50 persen dari total APBD.
Kepala
BKD Kota Pariaman, Khaidir mengatakan, sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bagi daerah yang anggaran belanja
pegawainya lebih dari 50 persen dari jumlah APBD, maka belum boleh melakukan penerimaan
CPNS lewat jalur umum.
Selain
itu, menurut Khaidir, jumlah honorer kategori 2 Pemko Pariaman, jauh lebih
banyak dibandingkan jumlah pegawai yang pensiun selama dua tahun terakhir,
hal ini juga membuat Pemko Pariaman tidak bisa melakukan penerimaan CPNS lewat
jalur umum.
Meski
demikian, Khaidir menyebutkan sebenarnya Pemko Pariaman membutuhkan
pengangkatan CPNS terutama untuk guru. Dengan rincian untuk guru kelas SD sebanyak
38 orang dan guru BP untuk SMP/SMA sebanyak 18 orang. Namun pihaknya tidak
bisa berbuat banyak, karena memang sudah ada ketentuan dari Kemen PAN-RB.
Honorer K 2 Uji Publik
Sementara
itu, pascadilaksanakannya uji publik nama-nama hononer kategori 2 di Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Badan Lingkungan Hidup, BKD
sudah menerima sepuluh surat sanggahan dari warga Kota Pariaman.
Surat
sanggahan itu, terkait masa kerja sejumlah honorer K-2 yang tidak memenuhi
persyaratan. Sehingga, masih dilakukan verifikasi untuk mengecek kebenaran
surat sanggahan tersebut.
“Sesuai
aturan Kemen PAN-RB, nama-nama yang terdaftar pada honorer K-2 dilakukan uji
publik. Artinya, nama-nama tersebut diumumkan di dinas terkait, dalam hal
ini yang terbanyak berasal dari Dinas Pendidikan dan Badan Lingkungan Hidup.
Masyarakat dipersilakan turut mengawasi nama-nama honorer K-2 yang lolos itu,”
ujarnya.
Uji
publik dilakukan selama 21 hari, terhitung sejak Senin lalu. Jika ada yang
tidak memenuhi persyaratan, bisa melakukan sanggahan ke BKD Pariaman untuk
diverifikasi sebelum dikirim ke Kemen PAN-RB.Jika sanggahan tersebut benar, honorer
K-2 tidak bisa mengikuti ujian pengangkatan untuk jadi CPNS.
-----------------------------
src /