padangmedia.com | Setelah melalui pembahasan yang mendalam dari
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat sebagai Tim
Pembahas, akhirnya DPRD Sumbar memutuskan menyetujui usulan pemekaran kabupaten
Pesisir Selatan.
Persetujuan setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi
DPRD dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa (27/11) di Gedung DPRD Sumbar.
Seluruh fraksi sepakat untuk memberikan rekomendasi usulan pemekaran tersebut
dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Hasil pembahasan yang telah dilakukan Komisi I
menyimpulkan pemekaran kabupaten Pesisir Selatan sudah layak mendapat
persetujuan," kata Ketua Komisi I, Muzli M Nur melaporkan hasil kerja Tim
Pembahas.
Muzli membacakan laporan lengkap hasil pembahasan yang sudah
dilakukan oleh Komisi I DPRD dalam paripurna yang dihadiri ratusan pengunjung
dari masyarakat Pesisir Selatan tersebut. Paripurna DPRD ini dihadiri juga oleh
Wakil Bupati Pesisir Selatan, H. Editiawarman.
Muzli menggarisbawahi hal penting mengenai pemekaran
tersebut bahwa terlihat komitmen yang tinggi dari masyarakat melalui Tim
Presidium, kesepakatan bersama Badan Musyawarah Nagari di 60 kenagarian yang
ada di enam kecamatan dan pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama DPRD
kabupaten dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru bernama Renah Indo Jati.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Trinda Farhan Satria terkait
persetujuan DPRD terhadap kelanjutan proses usulan pemekaran Kabupaten Pesisir
Selatan tersebut menjelaskan, pemekaran harus dilihat dari beberapa aspek.
Terutama sekali kebutuhan.
"DPRD memberikan keputusan menyetujui usulan ini
setelah melihat pemekaran sudah menjadi kebutuhan. Dengan wilayah memanjang
seperti itu akan sangat sulit memberikan pelayanan publik yang maksimal,"
kata Farhan.
Selain itu, secara persyaratan, dari laporan tim pembahas
yang sudah melakukan kajian dan mencari pembanding dan kajian akademis sudah
mencukupi untuk dimekarkan.
Farhan mengulas, dengan keputusan DPRD tentang
persetujuan ini hendaknya Gubernur segera menyampaikannya ke Kementerian Dalam
Negeri untuk ditindaklanjuti.
Bakal kabupaten baru hasil pemekaran di Kabupaten Pesisir
Selatan ini akan mencakup wilayah kecamatan-kecamatan Airpura, Kecamatan
Pancung Soal, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Kecamatan
Lunang dan Kecamatan Silaut.