KlikSumbar | Perjuangan rakyat di daerah ujung Selatan Sumbar tidak
sia-sia. Senin (1/10) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyetujui
keputusan Kabupaten Ranah Indojati menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Pessel
siap mekar tinggal menunggu waktu.
"DOB menjadi syarat memekarkan sebuah kabupaten
berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2007, tentang Pemekaran
Penggabungan Daerah," ujar Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Mardinas
N. Syair usai Sidang Paripurna DPRD Pessel.
Persetujuan DOB, Kabupaten Ranah Indojati tertuang pada
Keputusan No 29/DPRD-PS/2012 tanggal 1 Oktober 2012. "Kita mendorong
pembentukan Kabupaten Ranah Indojati sebagai daerah Otonomi baru (DOB) sebagai
bagian dari upaya untuk meningkat pelayanan bagi kesejahteraan
masyarakat," ujarnya.
Sementara Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit,
menjelaskan bahwa pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan mendesak dilakukan.
Karena itu pemerintah dan segenap elemen masyarakat bahu-membahu mendorong
lahirnya kabupaten Ranah Indojati.
"Pemerintahan daerah dan presidium mendorong agar
pembentukan ini segera direalisasikan," ujarnya. Bahkan Bupati Nasrul
memastikan kalau pembentukan DOB Kabupaten Ranah Indojati diapresiasi potisif
Gubernur Sumbar. "Pak Gubernur sudah memberikan sinyal dukungannya,"
ujar Nasrul.
Adanya usulan pemekaran kabupaten ini dipastikan akan
mengurangi kecamatan Pessel saat ini.
"Ada tiga kecamatan besar di daerah paling Selatan yang akan menjadi daerah kabupaten baru," ujar Mardinas.
"Ada tiga kecamatan besar di daerah paling Selatan yang akan menjadi daerah kabupaten baru," ujar Mardinas.
Perjuangan memekarkan Pessel sendiri sudah dimulai sejak
15 tahun lalu. "Sejak Bupati Darizal keinginan mekar sudah dimulai,"
ujar Atos, tokoh muda Pessel.