Kepala BKD Sumbar Jayadisman kepada Haluan Selasa
(25/9) di Padang menjelaskan, Pemprov Sumbar kekurangan sejumlah tenaga teknis.
Apalagi sejak diberlakukannya moratorium PNS setahun lalu dan disusul dengan
banyaknya PNS yang memasuki pensiun, maka penambahan PNS sangat mendesak
dilakukan.
Usulan formasi itu segera diajukan ke Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB).
Diharapkan seluruh kabupaten/kota yang juga membutuhkan tambahan PNS segera
mengajukan usulan formasinya, sehingga proses seleksinya dapat dilakukan
secara serentak.
“Usulan formasi segera kita kirim ke pusat. Jumlahnya
kita perkirakan lebih banyak dari usulan sebelumnya yang hanya 930
formasi. Jadwalnya juga diagendakan serentak di seluruh kabupaten/kota,”
kata Jayadisman.
Setiap tahun, PNS yang memasuki pensiun itu cukup banyak.
Tahun 2012 ini saja sekitar 293 PNS pensiun.
Sedangkan tahun 2013 mendatang jumlah bertambah menjadi
327 orang, tak termasuk pejabat eselon II yang berpeluang untuk diperpanjang
masa pensiunnya.
Disebutkan Jayadisman, saat ini BKD Sumbar sedang
mengkaji usulan formasi. Begitu juga kabupaten/kota yang ada di Sumbar.
Sementara, analisa jabatan dan beban kerja sudah selesai dilakukan.
Begitu pula penghitungan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja sudah tuntas
dilakukan.
Namun di tingkat kabupaten/kota, masih banyak yang belum
menuntaskannya. Hal ini tentu saja mencemaskan. Tanpa Anjab, mustahil bisa
mengajukan usulan formasi. Sebab analisa jabatan dan beban kerja serta
penghitungan kebutuhan pegawai menjadi syarat untuk mengajukan usulan formasi.
“Dari catatan yang ada pada kita, baru Kabupaten Solok
Selatan yang memiliki analisa beban kerja ini. Itulah yang menjadi masalahnya.
Tetapi kita terus mendorong mereka untuk segera menuntaskannya,” tutur
Jayadisman.
Jayadisman sendiri membantah kalau BKD Sumbar lalai
dalam mengajukan usulan formasi CPNS. Karena pembuatan analisa jabatan dan
beban kerja itu menjadi tupoksi dan kewenangan Biro Organisasi. Berdasarkan
analisa jabatan itu pula kita membuat penghitungan kebutuhan pegawai. Berkas
itu yang kita lampirkan saat pengajuan formasi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim menyayangkan
penolakan usulan formasi CPNS yang disodorkan Sumbar, dengan alasan ketidakjelasan
analisa jabatan yang dibutuhkan. Sumbar sebenarnya memiliki waktu yang
panjang untuk menganalisis dan menyusun formasi jabatan. Namun kesempatan itu
tidak dimaksimalkan dengan baik.