.
Home » , , , » Sumbar Rekrut 930 CPNS

Sumbar Rekrut 930 CPNS

Ditulih Unknown pado hari Rabu, 26 September 2012 | 07.58

Haluan Usai moratorium PNS Desember 2012 mendatang, Pemprov Sumbar menjadwalkan pene­rimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serentak untuk seluruh kabupaten/kota di Sumbar. Formasi yang dise­diakan cukup banyak, lebih dari usulan sebelumnya yang hanya 930 formasi. Jumlah ini dinilai cukup untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang mendesak.


Kepala BKD Sumbar Jaya­disman kepada Haluan Selasa (25/9) di Padang menjelaskan, Pemprov Sumbar kekurangan sejumlah tenaga teknis. Apalagi sejak diberlakukannya mo­ratorium PNS setahun lalu dan disusul dengan banyaknya PNS yang memasuki pensiun, maka penambahan PNS sangat men­desak dilakukan.
Usulan formasi itu segera diajukan ke Kementerian Pen­dayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB). Diharapkan selu­ruh kabupaten/kota yang juga membutuhkan tam­bahan PNS segera me­ngajukan usulan for­masinya, se­hingga pro­ses selek­sinya dapat di­lakukan secara serentak.

“Usulan formasi segera kita ki­rim ke pusat. Jum­lahnya kita per­kirakan lebih banyak dari usu­lan sebelumnya yang hanya  930 formasi. Jadwalnya juga dia­gendakan serentak di seluruh ka­bu­paten/kota,” kata Jayadisman.
Setiap tahun, PNS yang memasuki pensiun itu cukup banyak. Tahun 2012 ini saja sekitar 293 PNS pensiun.
Sedangkan tahun 2013 men­datang jumlah bertambah menjadi 327 orang, tak termasuk pejabat eselon II yang berpeluang untuk diperpanjang masa pensiunnya.

Disebutkan Jayadisman, saat ini BKD Sumbar sedang mengkaji usulan formasi. Begitu juga kabu­paten/kota yang ada di Sumbar. Sementara, analisa  jabatan dan beban kerja sudah selesai dila­kukan. Begitu pula penghitungan kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja sudah tuntas dila­kukan.

Namun di tingkat kabupaten/kota, masih banyak yang belum menuntaskannya. Hal ini tentu saja mencemaskan. Tanpa Anjab, mus­tahil bisa mengajukan usulan formasi. Sebab analisa jabatan dan beban kerja serta penghitungan kebutuhan pegawai menjadi syarat untuk mengajukan usulan formasi.

“Dari catatan yang ada pada kita, baru Kabupaten Solok Selatan yang memiliki analisa beban kerja ini. Itulah yang menjadi masa­lahnya. Tetapi kita terus mendorong mereka untuk segera menun­tas­kannya,” tutur Jayadisman.

Jayadisman sendiri membantah ka­lau BKD Sumbar lalai dalam me­ngajukan usulan formasi CPNS. Ka­rena pembuatan analisa jabatan dan beban kerja itu menjadi tupoksi dan kewenangan Biro Organisasi. Ber­da­sarkan analisa jabatan itu pula kita membuat penghitungan kebutuhan pe­­gawai. Berkas itu yang kita lam­pir­kan saat pengajuan formasi,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim me­nya­yangkan penolakan usulan formasi CPNS yang disodorkan Sumbar, dengan alasan keti­dakjelasan analisa jabatan yang dibu­tuh­kan. Sumbar sebenarnya memiliki waktu yang panjang untuk me­nganalisis dan menyusun formasi jabatan. Namun kesempatan itu tidak dimaksimalkan dengan baik.

“Kita sangat menyayangkan hal ini. Kesempatan generasi muda untuk bisa menjadi pegawai hilang hanya karena kelalaian BKD menyusun analisa jabatn,” ka­tanya

Share this article :
Komentar
0 Komentar

0 komentar :

Posting Komentar

.