Padang (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat di bidang energi Prabawa karena dinilai memberi perhatian terhadap pengembangan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Ya, ada tiga gubernur yang diberi pemerintah penghargaan energi Prabawa. Saya diminta untuk memaparkan potensi energi Sumbar," kata Irwan Prayitno.
Ia mengatakan, penghargaan Energi Prabawa diberikan kepala gubernur yang berkomitmen dalam mendorong dengan kebijakan pemanfaatan sumber daya EBT.
Proses penyeleksian sudah cukup panjang, maka dari 33 provinsi terpilih tiga gubernur dan diminta untuk presentasi di Jakarta 21 September 2012.
Ia mengungkapkan Pemprov Sumbar terus berupaya mendorong pemerintah kabupaten dan kota mengembangkan sumber daya alam, seperti panas bumi dengan potensi 1.656 Mwe, sumber air, biogas. Kemudian potensi matahari atau energi surya dengan potensi 4,80 Kwh/M2/Day dan potensi angin 3-6 M/S.
Kini ratio elektrifikasi Sumatera Barat sudah mencapai 71,54 persen atau berada di atas posisi nasional dan ratio desa berlistrik sudah 94 persen.
Gubernur menyampaikan, kebijakan pengembangan energi di Sumbar, diterapkan di antaranya melakukan inventarisasi potensi energi baru dan terbarukan yang dapat dikembangkan.
Selain itu, telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 07 tahun 2012 tentang Pengelolaan Panas Bumi, serta membuat Perda tentang Ketenagalistrikan (Ranperda pada Tahun 2011).
Kemudian membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu untuk pelayanan perizinan, sehingga memudahkan investor ke daerah ini.
Selanjutnya, penyusunan rencana umum ketenagalistrikan daerah Sumatera Barat untuk 2005-2020 dan terus promosi dan fasilitasi investor untuk pengembangan energi hidro, serta memfasilitasi pembebasan lahan.
Gubernur mengarakan, pihak memberi masukan kepada pemerintah pusat, dimana perlu adanya penyediaan anggaran bersumber dari APBN tujuang untuk eksplorasi energi panas bumi daerah.
Melalui langkah itu, bisa memenuhi kebutuhan listrik enam persen daerah Sumbar yang belum dialiri listrik khususnya daerah terpencil dan wilayah terpencil.
Kemudian diperlukan penelitian dan pengembangan potensi energi baru dan terbarukan lainnya, seperti angin, matahari, biomassa, dan arus laut sehingga mendapatkan data yang lengkap.
"Yang terpenting jaminan pembelian "renewable" energi khususnya energi hidro dan panas bumi yang dikembangkan swasta oleh PT. PLN," demikian gubernur.
"Ya, ada tiga gubernur yang diberi pemerintah penghargaan energi Prabawa. Saya diminta untuk memaparkan potensi energi Sumbar," kata Irwan Prayitno.
Ia mengatakan, penghargaan Energi Prabawa diberikan kepala gubernur yang berkomitmen dalam mendorong dengan kebijakan pemanfaatan sumber daya EBT.
Proses penyeleksian sudah cukup panjang, maka dari 33 provinsi terpilih tiga gubernur dan diminta untuk presentasi di Jakarta 21 September 2012.
Ia mengungkapkan Pemprov Sumbar terus berupaya mendorong pemerintah kabupaten dan kota mengembangkan sumber daya alam, seperti panas bumi dengan potensi 1.656 Mwe, sumber air, biogas. Kemudian potensi matahari atau energi surya dengan potensi 4,80 Kwh/M2/Day dan potensi angin 3-6 M/S.
Kini ratio elektrifikasi Sumatera Barat sudah mencapai 71,54 persen atau berada di atas posisi nasional dan ratio desa berlistrik sudah 94 persen.
Gubernur menyampaikan, kebijakan pengembangan energi di Sumbar, diterapkan di antaranya melakukan inventarisasi potensi energi baru dan terbarukan yang dapat dikembangkan.
Selain itu, telah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 07 tahun 2012 tentang Pengelolaan Panas Bumi, serta membuat Perda tentang Ketenagalistrikan (Ranperda pada Tahun 2011).
Kemudian membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu untuk pelayanan perizinan, sehingga memudahkan investor ke daerah ini.
Selanjutnya, penyusunan rencana umum ketenagalistrikan daerah Sumatera Barat untuk 2005-2020 dan terus promosi dan fasilitasi investor untuk pengembangan energi hidro, serta memfasilitasi pembebasan lahan.
Gubernur mengarakan, pihak memberi masukan kepada pemerintah pusat, dimana perlu adanya penyediaan anggaran bersumber dari APBN tujuang untuk eksplorasi energi panas bumi daerah.
Melalui langkah itu, bisa memenuhi kebutuhan listrik enam persen daerah Sumbar yang belum dialiri listrik khususnya daerah terpencil dan wilayah terpencil.
Kemudian diperlukan penelitian dan pengembangan potensi energi baru dan terbarukan lainnya, seperti angin, matahari, biomassa, dan arus laut sehingga mendapatkan data yang lengkap.
"Yang terpenting jaminan pembelian "renewable" energi khususnya energi hidro dan panas bumi yang dikembangkan swasta oleh PT. PLN," demikian gubernur.