Pembangkit listrik panas bumi (PLTP) 2×110 MW, Liki Pinangawan, Muaro Labuh Solok Selatan 2014 sudah produksi. Pengemboran sumur pertama dilakukan September 2012. Proyek ini bagian dari percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW tahap II.
“Jika semua kegiatan sesuai perencanaan, pada 2014 PTLP ini sudah produksi,” sebut, Vice President Relation & Safety Health and Environtmen (Humas) PT Supreme Energy Muara Laboh, Prijantu Effendi saat mendampingi kunjungan Gubernur Irwan Prayitno dan Bupati Solok Selatan ke lokasi pengeboran PLTP Liki Pinangawan, Sabtu (11/8).
Disebutkannya, proses pengeboran pertama akan dilakukan pada September. Rencananya ada empat titik yang akan dibor, dengan kedalaman 1.500 meter sampai
“Jika semua kegiatan sesuai perencanaan, pada 2014 PTLP ini sudah produksi,” sebut, Vice President Relation & Safety Health and Environtmen (Humas) PT Supreme Energy Muara Laboh, Prijantu Effendi saat mendampingi kunjungan Gubernur Irwan Prayitno dan Bupati Solok Selatan ke lokasi pengeboran PLTP Liki Pinangawan, Sabtu (11/8).
Disebutkannya, proses pengeboran pertama akan dilakukan pada September. Rencananya ada empat titik yang akan dibor, dengan kedalaman 1.500 meter sampai
2.000 meter (2km). Kemudian titik itu nantinya akan ditanam pipa. Pipa-pipa sepanjang 2 km tersebut akan disalurkan air, kemudian menjadi uap setelah dibakar panas bumi.
“Uap ini yang akan memutar turbin. Karena kapasitas turbin terbesar hanya 110 MW, makanya dibuat 2×110 MW,” timpal Sekdakab Solok Selatan, Facri Murad. Kapasitas ini lebih besar dari Koto Panjang (3×38 MW) dan Singkarak (4×34 MW) apalagi PLTA Maninjau.
Jika sudah beroperasi, PLTP ini akan menghasilan tenaga listrik 220 MW. Kalau disesuaikan dengan penjualan tarif listrik ke PLN, maka setip tahunnya pemerintah akan mendapatkan royalti Rp45 miliar tiap tahun. Sesuai dengan aturan pembagian hasil, maka Kabupaten penghasil mendapatkan 32 persen, provinsi 32 persen kabupaten tetangga 16 persen dan pemerintah pusat 16 persen.
Jika dihitung dari royalti diterima pemerintah dari PT Supreme Energy tiap tahunnya, Rp45 miliar, maka Solok Selatan mendapatkan Rp15 miliar. “Penghasilan itu akan berlangsung sampai bumi masih berputar,” kata Gubernur Irwan Prayitno.
Selain itu katanya, multiplier efek dari pembangunan tersebut akan lebih besar dari sekadar royalti yang diterima daerah. Karena terjaminnya tenaga listrik, industri akan tumbuh. Selain itu juga akan berdampak pada daerah wisata disekitar pembangkit.
“Daerah wisata akan berkembang, kita mohon masyarakat juga menjaga hutan ini agar tetap asri,”ucap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria.
Proyek itu menelan anggaran senilai Rp6 triliun merupakan konsorsium dari PT Supreme Energy, IPR-GDF Suez (perusahaan Prancis) dan Sumitomo Corporation (perusahaan Jepang).
Potensi panas bumi ini di Sumbar terdapat 17 titik. Khusus di Solok Selatan ada sebanyak 5 titik, termasuk di Liki Pinang Awan. Selain itu juga ada di Pasaman, Solok, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Tanahdatar dan Agam. Jika semua potensi itu tergarap akan mampu memproduksi listrik sebesar 1.656 megawatt.
“Uap ini yang akan memutar turbin. Karena kapasitas turbin terbesar hanya 110 MW, makanya dibuat 2×110 MW,” timpal Sekdakab Solok Selatan, Facri Murad. Kapasitas ini lebih besar dari Koto Panjang (3×38 MW) dan Singkarak (4×34 MW) apalagi PLTA Maninjau.
Jika sudah beroperasi, PLTP ini akan menghasilan tenaga listrik 220 MW. Kalau disesuaikan dengan penjualan tarif listrik ke PLN, maka setip tahunnya pemerintah akan mendapatkan royalti Rp45 miliar tiap tahun. Sesuai dengan aturan pembagian hasil, maka Kabupaten penghasil mendapatkan 32 persen, provinsi 32 persen kabupaten tetangga 16 persen dan pemerintah pusat 16 persen.
Jika dihitung dari royalti diterima pemerintah dari PT Supreme Energy tiap tahunnya, Rp45 miliar, maka Solok Selatan mendapatkan Rp15 miliar. “Penghasilan itu akan berlangsung sampai bumi masih berputar,” kata Gubernur Irwan Prayitno.
Selain itu katanya, multiplier efek dari pembangunan tersebut akan lebih besar dari sekadar royalti yang diterima daerah. Karena terjaminnya tenaga listrik, industri akan tumbuh. Selain itu juga akan berdampak pada daerah wisata disekitar pembangkit.
“Daerah wisata akan berkembang, kita mohon masyarakat juga menjaga hutan ini agar tetap asri,”ucap Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria.
Proyek itu menelan anggaran senilai Rp6 triliun merupakan konsorsium dari PT Supreme Energy, IPR-GDF Suez (perusahaan Prancis) dan Sumitomo Corporation (perusahaan Jepang).
Potensi panas bumi ini di Sumbar terdapat 17 titik. Khusus di Solok Selatan ada sebanyak 5 titik, termasuk di Liki Pinang Awan. Selain itu juga ada di Pasaman, Solok, Pasaman Barat, Limapuluh Kota, Tanahdatar dan Agam. Jika semua potensi itu tergarap akan mampu memproduksi listrik sebesar 1.656 megawatt.