Padang, KlikSumbar
Isu bahwa di Padang ada pabrik sabu, ternyata bukan isapan jempol. Sabtu (16/6) petang terkuak sudah. Jajaran Polsekta Padang Selatan berhasil membongkar pabrik narkotika jenis shabu shabu di perumahan Komplek Jondul H/1 RT 003, RW 009, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Ronal Seprianto (29) pemilik pabrik shabu shabu diamankan beserta barang bukti (BB) berupa dua peket besar seberat 10 gram dan uang hasil penjualan sejumlah Rp2,3 juta serta timbangan elektrik dan beberapa peralatan serta bahan baku untuk membuat shabu.
"Keberadaan pabrik ini sebelumnya sudah diketahui oleh anggota melalui informan semenjak enam bulan lalu. Penggerebekan ini ini bersamaan dengan terdengarnya bunyi ledakan keras hingga menimbulkan kebakaran kecil di dalam kamar rumah," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol M. Seno Putro didampingi Kapolsek Padang Selatan Kompol Nuraida.
Kata Seno, saat anggota reserse yang dipimpin Kanit Reserse Polsek Padang Selatan Ipda Philemon Halawa sampai di TKP, warga sudah ramai di depan rumah. Anehnya, pemilik rumah tidak kunjung ke luar.
"Setelah mengamati situasi, anggota langsung bertindak dan menggerebek. Kebakaran ini karena konsleting listrik dari alat kimia ketika akan memproduksi sabu," ujar Seno.
Polisi melakukan pengepungan terhadap rumah tersebut. Pada saat beberapa petugas masuk, di salah satu kamar ditemukan alat dan bahan baku untuk membuat shabu. Setelah digeledah, yang ditemukan hanya dua orang perempuan dan seorang lelaki tua yang tengah mengalami stoke.
Tapi petugas tak mau membawa BB tanpa tersangka. Anggota langsung melakukan penyisiran. Hasilnya ditemukan Ronal Seprianto bersembunyi di atas loteng rumahnya. Tanpa ada perlawanan, Ronal turun dan ditangkap.